LinkAja Perkuat Manajemen Risiko & Infrastruktur Teknologi dalam Berantas Judol

Sinergi dan kolaborasi bersama Regulator, Asosiasi, dan Pelaku Industri, LinkAja Dukung Kampanye Bersama #GenerasiHebatAntiJudol dan #MasaDepanLebihBaikTanpaJudol.

Sebagai solusi penyedia sistem pembayaran, LinkAja pastikan mendukung setiap upaya pemerintah dalam mencegah dan mengantisipasi praktik judi online melalui kampanye wujudkan #GenerasiHebatAntiJudol dan #MasaDepanLebihBaikTanpaJudol.

Salah satu upaya yang LinkAja lakukan adalah penguatan manajemen risiko, infrastruktur teknologi, serta kolaborasi edukasi. Hal tersebut sejalan dengan arahan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pemenuhan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

Berdasarkan hasil deteksi sistem fraud perusahaan (FDS), setiap bulannya, LinkAja berhasil menghimpun banyak akun yang terindikasi sebagai transaksi keuangan mencurigakan termasuk judi online dan secara rutin melakukan analisis dan melaporkannya ke otoritas yang berwenang melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) PPATK.

Rata-rata setiap bulan termasuk pada Juli 2024, LinkAja telah memberikan sanksi larangan bertransaksi secara otomatis terhadap lebih dari 300 akun yang terdeteksi secara real-time oleh FDS perusahaan dan menindak hampir 100 kasus dengan men-suspend, membekukan, dan/atau memblokir akun berdasarkan laporan manual yang masuk ke LinkAja melalui Customer Service (CS) atau rekanan bank sebagai langkah konkret memerangi judi online dan transaksi keuangan mencurigakan lainnya pada platform pembayaran digitalnya.

Penguatan Manajemen Risiko dan e-KYC

Ramainya berita tentang penyalahgunaan layanan sistem pembayaran untuk transaksi yang diduga terkait perjudian online telah diantisipasi dengan cepat oleh LinkAja.

Salah satu komponen utama yang diperkokoh oleh LinkAja dalam hal manajemen risiko adalah memperkuat proses eksisting Know Your Customer/ Merchant (KYC/M), Customer Due Dilligent (CDD), dan Enhance Due Dilligent (EDD) secara end-to-end dengan meningkatkan kemampuan proses analisis dokumen, identitas, serta kesesuaian data permohonan pelanggan baru;

Mempraktikkan monitoring tools transaksi keuangan mencurigakan dengan parameter khusus terkait tipologi dan modus judi online; mengevaluasi akun pelanggan, melakukan kunjungan insidental atau berkala terhadap merchant berisiko tinggi; bertanggung jawab atas implementasi KYC/KYM termasuk dalam hal penggunaan VA dan kerja sama berjenjang; dan melakukan cyber patrol secara intensif terhadap informasi rekening bank dan non-bank atau merchant QRIS yang digunakan dalam situs web atau aplikasi mobile perjudian online yang masih aktif.

Sambut Liburan Akhir Tahun yang Berkesan bersama Sahid Jaya Solo

Tahun 2024 hampir berakhir, dan momen pergantian tahun 2025 sudah di depan mata! Saatnya...

Keunggulan Kamera Baterai Magnetik untuk Pengawasan yang Lebih Fleksibel

Dalam dunia pengawasan rumah, kebutuhan akan sistem yang praktis dan fleksibel semakin meningkat. Dengan...

Startup Tantri Raih Top 3 di Gebyar IKMA 2024 Kemenperin

Tantri, aplikasi kasir (POS) dari PT Sasana Solusi Digital, meraih posisi Top 3 dalam...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here