Blue Action Fund Dukung Penguatan Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat di Bentang Laut Kepala Burung, Papua Barat

Saat ini, YKAN bersama para mitra yang terdiri dari Universitas Papua, Dewan Adat Suku Maya, dan Yayasan Nazaret Papua Barat, dengan dukungan pendanaan dari Blue Action Fund sejak Desember 2020 sedang mengimplementasikan sebuah program yang berfokus pada tiga rancangan utama.

Tiga rancangan utama tesebut adalah pembentukan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan termasuk wilayah kelola MHA yang dipadukan dengan pengelolaan perikanan skala kecil; peningkatan kapasitas pengelola kawasan konservasi dan perikanan skala kecil; dan peningkatan mata pencaharian masyarakat pada lokasi target proyek, yaitu Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Tambrauw. 

“Negara mengakui dan menghormati kesatuan MHA beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Untuk mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan bagi MHA diperlukan perencanaan pengelolaan serta pengawasan dan pengendaliannya yang implementasinya dilakukan oleh lembaga pengelola MHA,” jelas R. Moh. Ismail selaku Koordinator Kelompok MHA Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP. Dari lokakarya ini disepakati bahwa akan dibentuk Unit Pengelola MHA di Malaumkarta Raya dan MHA di Werur Raya serta tata waktu menuju pengesahannya.

Lokakarya ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya a) Unit pengelola wilayah MHA yang telah dirumuskan akan disahkan melalui Dewan Adat atau Kelembagaan Adat yang telah terbentuk; b) PPBM merupakan konsep yang adaptif dan pemangku kepentingan setuju untuk diterapkan di wilayah MHA terutama di Malaumkarta Raya dan Werur Raya; c) Membangun skema pendanaan inovatif untuk pengelolaan wilayah MHA berkelanjutan termasuk kebutuhan peningkatan kapasitas dari MHA tersebut; dan d) Membangun rencana strategis pengelolaan wilayah MHA yang mengedepankan pengarusutamaan perikanan berkelanjutan, pariwisata bahari ramah lingkungan, dan peningkatan nilai-nilai budaya masyarakat adat.

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari.

Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.YKAN.or.id.


[1] Ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sorong Nomor 7 tahun 2017 tentang Hukum Adat dan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Laut di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong. 

[2] Ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Werur di Distrik Bikar dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Hukum Adat Kabupaten Tambrauw. 

Palapa Optimalkan Literasi Web3, Dukung Perkembangan Ekonomi Kreatif Indonesia

Palapa, token milik platform pertukaran aset kripto Bittime, menyatakan pentingnya meningkatkan literasi industri Web3...

Hadir dengan Store Baru, Baper Store Adakan Grand Opening yang Meriah

Baper Store, brand yang dikenal dengan barang-barang outdoor preloved berkualitas original, baru-baru ini mengadakan...

Lintasarta Raih Berbagai Penghargaan dalam Inovasi & Kepemimpinan Digital 2024

Lintasarta yang bertransformasi menjadi AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) Group...

- A word from our sponsor -

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here