Pada Desember 2021 lalu, PDS juga telah menandatangani kerjasama dengan PT Bank Nationalnobu Tbk dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk guna mempermudah pembeli melanjutkan pembayaran atas kepemilikan unit.
Apartemen 45 Antasari Berubah Menjadi Antasari Place
Dalam perjalanannya apartemen yang terletak di Jalan Pangeran Antasari Kavling 45 Jakarta Selatan ini sekarang berubah nama menjadi Antasari Place. Perubahan nama ini sekaligus menandakan semangat baru yang dibawa oleh INPP dalam menunjukan keseriusan dan komitmennya bersama PDS untuk menyelesaikan pengembangan Antasari Place.
Langkah progresif yang telah dilakukan INPP adalah dengan menunjuk dan menjalin kerjasama dengan Cushman & Wakefield sebagai property management dan Cornerstone sebagai retail property management pada 7 Desember 2021 lalu. Hal ini juga sebagai tahap awal kelanjutan pengembangan proyek Antasari Place.
Berpengalaman selama 20 tahun dalam industri properti, INPP telah membuktikan komitmennya melalui beberapa rekam jejak keberhasilan seperti pada proyek One Residence, Batam dan beachwalk Residence, Bali. Saat ini INPP juga tengah melakukan pembangunan 31 Sudirman Suites dan Hyatt Place di Makassar, pembangunan tetap berjalan tepat waktu sesuai target meski di tengah kondisi pandemi.
PDS menyampaikan saat ini pihaknya terus bekerja untuk menyelesaikan pengembangan apartemen ini. Per Desember 2021, seluruh gambar tender apartemen telah diselesaikan, di awal Januari 2022 proses tender telah resmi dilakukan dan pada April 2022 PDS akan menunjuk kontraktor yang akan melakukan pembangunan.
Proses tersebut sejalan dengan rencana konstruksi pembangunan Tower I yang akan dimulai pada Juni 2022. Topping off direncanakan 12-18 bulan setelah pembangunan dimulai yaitu sekitar Juni-Desember 2023. Proses pembangunan Tower I dijadwalkan selesai dalam 30-36 bulan setelah pembangunan dimulai yaitu Desember 2024-Juni 2025.
Tentang PT Prospek Duta Sukses
PT Prospek Duta Sukses (PDS) adalah perusahaan developer yang mengembangkan Antasari Place, yang merupakan bagian dari Entitas Anak di bawah PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP).
Pada bulan Oktober 2021, INPP mengumumkan sebagai pemegang saham pengendali baik secara langsung maupun tidak langsung dari PDS. Bersamaan dengan pengumuman tersebut, PDS mengubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris.