Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludiah mewakili Kementerian Luar Negeri RI juga menyampaikan selamat atas inskripsi gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Keberhasilan penetapan gamelan tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi yang luar biasa antar pemangku kepentingan. Pengakuan ini memiliki arti penting bagi diplomasi kebudayaan Indonesia di mana gamelan menjadi daftar warisan budaya takbenda dunia yang ke-12 dari Indonesia yang diraih pada tahun 2021.
Pemerintah berharap status warisan budaya takbenda dunia ini dapat dilanjutkan pada tahapan kerja sama yang lebih intensif antara para pemangku kepentingan untuk mewujudkan manfaat konkret yaitu dengan memastikan perlindungan tradisi yang berlangsung secara holistik mulai dari faktor kepentingan sampai dengan budaya dan memastikan pelestarian gamelan untuk peningkatan nilai ekonomis di berbagai daerah Indonesia termasuk melalui aktivitas pendidikan sampai dengan pariwisata.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek RI, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., menyampaikan rasa syukur atas pengakuan dunia melalui UNESCO terhadap musik tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas tidak hanya di dalam negeri, namun juga di kancah internasional.
“Alangkah baiknya di Indonesia, gamelan bisa dimainkan di mana saja dari Sabang sampai Merauke, menjadi bagian dari seni yang diterima oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan rasa terima kasih almarhum Rahayu Supanggah, salah satu maestro gamelan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan, pelestarian dan pengembangan gamelan.”
Pemerintah mengajak semua pemangku kepentingan baik pemerintah, akademisi dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melestarikan gamelan Indonesia. “Kita patut berbangga memiliki gamelan dan berharap lebih banyak lagi warisan budaya takbenda lainnya dari Indonesia bisa diakui oleh dunia.”