Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kembali menggelar Indonesia Catalog Expo and Forum (ICEF) 2024. ICEF 2024 digelar pada 29 hingga 31 Mei 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta. ICEF merupakan ajang pameran barang dan jasa untuk keperluan pengadaan pemerintah.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi dalam sambutannya mengatakan kehadiran ICEF 2024 menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk naik kelas dan mendapatkan pasar yang lebih luas hingga ke sektor pemerintah.
“ICEF 2024 menjadi momentum bagi para pelaku usaha dalam negeri untuk naik kelas lewat katalog elektronik. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menekankan pembelian produk dan jasa dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga produk lokal dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.” jelas Hendrar Prihadi dalam keterangannya, Kamis (30/5).
Tahun ini ICEF 2024 menghadirkan 82 perusahaan yang berasal dari berbagai sektor, salah satunya adalah Parto.id yang merupakan marketplace Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mitra resmi Toko Daring LKPP.
Dalam kesempatan tersebut, Parto.id Kembali menjadi peserta pameran ICEF 2024 dan dalam kegiatan tersebut Parto.id meluncurkan sebuah produk terbaru yaitu layanan perjalanan dinas yang dapat digunakan oleh seluruh instansi pemerintah (K/L/PD) seluruh Indonesia. Layanan perjalanan dinas ini sudah terhubung dengan seluruh maskapai domestic dan internasional dan telah terhubung dengan berbagai hotel di Indonesia.
Ikhsan Setia Budi dalam sambutan peluncuran produk perjalanan dinas mengatakan bahwa layanan ini dapat membantu instansi pemerintah dalam menyukseskan agenda perjalanan dinas kapanpun dan dimanapun.
“Layanan Perjalanan Dinas ini pasti akan sangat bermanfaat dan menjadi solusi bagi seluruh user di instansi pemerintah yang akan melakukan perjalanan dinas” ungkap Ikhsan Setia Budi dalam sambutannya.
Proses pengajuan Perjalanan Dinas Pemerintah melalui platform Parto.id cukup mudah, yaitu dengan membuat akun user kemudian mengisi seluruh data yang dibutuhkan serta menyiapkan KTP dan Surat Perintah Tugas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas sebagai persyaratan pemesanan.