Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Mendaftarkan Merek di Indonesia sebagai Orang Asing

Kesalahpahaman terhadap Persyaratan Hukum Setempat

Undang-undang merek dagang di Indonesia mencakup persyaratan khusus yang mungkin berbeda dari standar internasional. Misalnya, merek dagang harus bersifat khas dan tidak umum. Selain itu, istilah atau simbol tertentu mungkin tidak diperbolehkan menurut hukum Indonesia.

Aspek penting lainnya adalah kategorisasi barang dan jasa. Indonesia menganut sistem Klasifikasi Nice yang membagi merek menjadi 45 kelas. Mendaftar pada kelas yang salah dapat membatasi perlindungan merek dagang Anda atau menyebabkan penolakan.

Mengabaikan Pentingnya Perwakilan Daerah

Pemohon asing secara hukum diwajibkan untuk menunjuk perwakilan atau agen lokal untuk menangani permohonan merek dagang mereka. Perwakilan ini harus berbasis di Indonesia dan memiliki pemahaman menyeluruh tentang hukum setempat.

Kegagalan menunjuk perwakilan yang kompeten dapat mengakibatkan keterlambatan komunikasi, kesalahan dalam dokumentasi, atau bahkan penolakan langsung atas permohonan Anda. Berkolaborasi dengan agen terkemuka memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kelancaran pemrosesan.

Keterlambatan Pengajuan dan Perpanjangan

Ketepatan waktu sangat penting dalam pendaftaran merek dagang. Menunda permohonan Anda akan meningkatkan risiko hilangnya merek dagang yang Anda inginkan karena pemohon lain. Terlebih lagi, setelah didaftarkan, merek dagang di Indonesia memerlukan pembaharuan secara berkala.

Kegagalan untuk memperbarui tepat waktu mengakibatkan pembatalan hak merek dagang Anda. Penting untuk memantau tenggat waktu dengan cermat dan bertindak segera untuk menjaga perlindungan berkelanjutan.

Dengan Asumsi Perlindungan Internasional Berlaku Secara Otomatis

Banyak perusahaan asing yang secara keliru percaya bahwa merek dagang mereka secara otomatis dilindungi di Indonesia berdasarkan perjanjian internasional. Meskipun Indonesia adalah anggota Protokol Madrid, pendaftaran internasional tidak menjamin perlindungan lokal secara penuh.

Perusahaan asing harus memastikan merek dagang mereka diajukan dan didaftarkan dengan benar di DJKI untuk menjamin hak-hak setempat. Mengandalkan pendaftaran internasional saja dapat membuat merek Anda rentan terhadap pelanggaran di Indonesia.

Memberikan Informasi yang Tidak Akurat atau Tidak Lengkap

Kesalahan dalam permohonan merek dagang Anda, seperti salah ejaan, klasifikasi yang salah, atau dokumentasi yang hilang, dapat menyebabkan penundaan atau penolakan. Misalnya, memberikan deskripsi barang dan jasa yang tidak lengkap dapat membatasi cakupan perlindungan merek dagang Anda.

Manus, Agen AI China yang Mengubah Segalanya

Suatu malam di Shenzhen, sekelompok insinyur perangkat lunak berkumpul di sebuah ruang kerja bersama...

APCO Digital Twin, Terobosan Revolusioner untuk Bisnis

PT Anagile Kharisma Utama (Agile), secara resmi memperkenalkan APCO Digital Twin solusi transformatif berbasis...

Tomica Expo 2025: Keajaiban Dunia Tomica di PIK Avenue Sukses Hibur Pengunjung

Tomica Expo 2025 telah sukses digelar di PIK Avenue, menghadirkan pengalaman seru bagi para...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here