Perumahan Tapak H1 2023
Permintaan: Daya Beli Pasar Stabil
Setelah pemerintah secara resmi mencabut pembatasan kegiatan di seluruh wilayah Indonesia pada akhir tahun 2022, paruh pertama tahun 2023 telah mencatat peningkatan berkelanjutan dalam kepercayaan pasar terhadap produk perumahan.
Meskipun segmen Menengah tetap mendominasi dalam hal permintaan, mencakup sekitar 26% dari total permintaan, segmen Atas terus menunjukkan peningkatan permintaan yang mewakili sekitar 23,9% dari total unit yang terjual.
Khususnya, sebagian besar permintaan berasal dari end-user, sekitar 77% dari pembeli – kelompok pembeli ini terdiri dari pemilik rumah pertama dan keluarga yang lebih mapan yang mencari hunian yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan mereka yang terus meningkat.
Wilayah Jabodetabek menunjukkan tingkat rata-rata penyerapan bersih bulanan sebanyak 20,1 unit per perumahan selama H1 2023, menurun 20,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut sebanding dengan nilai serapan rata-rata sebesar Rp 41,8 miliar per perumahan per bulan.
Meskipun nilai ini mencerminkan penurunan 8% YoY/tahun ke tahun dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap relatif stabil dibandingkan semester sebelumnya (+4% HoH/semester ke semester) yang menunjukkan daya beli yang menjanjikan dalam pasar.
Nilai transaksi rata-rata per unit sekitar Rp 2,08 miliar, menunjukkan peningkatan sebesar 15,6% dibandingkan dengan paruh pertama 2022.
Bekasi mempertahankan posisinya dengan tingkat serapan rata-rata tertinggi per perumahan, mencatat rata-rata 27,9 unit per bulan, diikuti oleh Tangerang dengan sekitar 21,4 unit per perumahan per bulan.
Meskipun program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pemerintah berakhir pada September 2022, para pengembang di sektor perumahan tetap aktif terlibat dan diperkirakan akan terus meluncurkan produk-produk baru karena permintaan yang kuat dan berkelanjutan yang mereka alami.
Mulai Januari 2023, Bank Sentral melakukan sejumlah kenaikan pada tingkat suku bunga acuan rata-ratanya dan mempertahankan tingkat tersebut hingga Juni 2023, dengan tujuan mengendalikan tekanan inflasi. Namun demikian, tingkat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang ditawarkan oleh bank-bank tetap relatif stabil.
Banyak bank terus meringankan regulasi kredit mereka, sementara para pengembang aktif memperkenalkan metode pembayaran yang kompetitif seperti program angsuran uang muka dan kredit pemilikan rumah ekspress.
Kredit pemilikan rumah (KPR) tetap menjadi metode pembayaran yang lebih disukai di paruh pertama tahun 2023, mencakup 74,1% dari transaksi, diikuti oleh pembayaran tunai dalam angsuran sebesar 15,2% dan pembayaran tunai penuh sebesar 10%.