Direktur Utama LinkAja, Yogi Rizkian Bahar, mengatakan, “LinkAja mendukung upaya-upaya pencegahan dan antisipasi praktik judi online, termasuk saat ini melalui kolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam kampanye yang dilakukan. Sejak awal, kami konsisten menerapkan prinsip e-KYC secara saksama untuk menghindari penyalahgunaan akun untuk transaksi yang berkaitan dengan aktivitas ilegal salah satunya judi online.”
“Dalam memverifikasi data pengguna misalkan, kami benar-benar pastikan sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil. Selain itu terhadap merchant, kami senantiasa memeriksa penerapan APU-PPT oleh pihak ketiga dan melaksanakan CDD pada setiap tahapan/ prosedur. Hal ini untuk menjamin pelaksanaan kegiatan merchant tidak termasuk bidang usaha yang dilarang atau melanggar UU.”
“Sesuai arahan BI, kami telah dan akan perkuat lagi pembinaan kepada merchant dan tidak ragu untuk menutup akun juga memberhentikan kerja sama apabila merchant terbukti melakukan tindakan merugikan sebagaimana disampaikan dalam dokumen perikatan.”
Pengoptimalan Fraud Detection System (FDS) dan Fitur Keamanan Tambahan pada Aplikasi
Selanjutnya, LinkAja juga mengoptimalkan penerapan Fraud Detection System (FDS) yang dimiliki oleh perusahaan, di mana selama ini, sistem FDS LinkAja telah dirancang untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas mencurigakan yang bisa merugikan pengguna dan beberapa pihak dengan cara memonitor transaksi secara real-time—non-stop 24 jam 7 hari secara otomatis—dan mengidentifikasi pola transaksi yang tidak wajar.
Mengandalkan teknologi ini, LinkAja dapat dengan cepat mengambil tindakan preventif terhadap akun-akun yang terindikasi melakukan aktivitas mencurigakan termasuk judi online. Dengan adanya arahan dari regulator, LinkAja akan memberlakukan monitoring yang lebih ketat dengan meningkatkan indikator dan parameter FDS pada level akun dan transaksi untuk menganalisis kewajaran transaksi secara lebih teliti lagi.
Sebagai kelengkapan FDS, LinkAja turut mengintegrasikan fitur keamanan tambahan dalam aplikasinya seperti pencegahan modus aplikasi palsu, autentikasi ganda, enkripsi data, dan pemantauan aktivitas pengguna. Sehingga LinkAja bisa semakin valid memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan melalui aplikasi aman dan terlindungi dari potensi kejahatan siber.
“LinkAja sudah mengantongi beberapa rule yang kami jadikan acuan dalam mendeteksi aktivitas akun mencurigakan, mulai dari frekuensi yang rapid dilakukan pada malam-dini hari pada akun pelanggan/ merchant hingga nilai transaksi yang melebihi batas kewajaran sesuai profil merchant.”