Peran Masyarakat Adat dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati

Masyarakat adat di Kalimantan pada kenyataannya bukan merupakan satu-satunya yang sedang berusaha mendapatkan pengakuan atas status dan ruang hidupnya.

Tidak hanya di Indonesia, proses negosiasi dalam COP16 CBD untuk penghoramatan dan pengakuan hak masyarakat adat dan komunitas lokal yang telah terbukti berkontribusi pada perlindungan keanekaragaman hayati dan secara tidak langsung juga berkontribusi dalam pencapaian target 3 KM-GBF, yang berjalan dengan cukup alot.

Padahal, penghormatan terhadap hak dan pengakuan terhadap ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal merupakan prasyarat utama bagi masyarakat adat untuk bisa melangsungkan praktik pengelolaan ekosistem berkelanjutan yang telah terbukti berhasil melindungi keanekaragaman hayati. 

Yoki Hadiprakarsa dari Yayasan Rekam Nusantara menuturkan, “Perjuangan masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola hutan adat secara berkelanjutan sudah sejak lama dilakukan.”

“Karenanya, perlu terus dukungan teknis dan pendanaan oleh para pihak untuk memastikan upaya pengelolaan melalui pemantauan keanekaragaman hayati  terus berjalan, sebagai bentuk nyata kontribusi masyarakat adat dalam implementasi KM-GBF di Indonesia. Terpenting, untuk terus memberikan manfaat luarbiasa, untuk Indonesia dan masyarakat global”. (*)

Memperkuat Kerja Sama Maritim: Kunjungan INS Mysore ke Indonesia

Dalam rangka mempererat persahabatan dan kerja sama maritim, Laksamana Dinesh K. Tripathi, Kepala Staf...

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas...

Kudeungoe Sugata, Pemasok Biji Kakao Fermentasi, Raih Pendanaan Hibah, Perkuat Rantai Pasok Berkelanjutan

Sugata, anak perusahaan KOLTIVA dan pionir dalam sektor pertanian, berhasil menjadi salah satu pemenang TRANSFORM:...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here