Tentang McDonald’s Indonesia
Lisensi McDonald’s Indonesia dimiliki oleh PT Rekso Nasional Food (RNF), salah satu anak perusahaan Rekso Group. Pada tahun 2009, PT Rekso Nasional Food menandatangani Master Franchise Agreement dengan McDonald’s International Property Company (MIPCO) yang memberikan izin untuk mengoperasikan semua restoran dengan brand McDonald’s dan membuka restoran baru di seluruh Indonesia.
RNF adalah McDonald’s Indonesia. Di bawah manajemen RNF, McDonald’s Indonesia akan mewujudkan komitmennya untuk melakukan pengembangan restoran ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan jumlah restoran sebanyak 247 yang tersebar di seluruh Indonesia hingga saat ini, RNF berharap McDonald’s Indonesia dapat menyuguhkan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan, menghadirkan kualitas makanan terdepan, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.
Informasi tentang McDonald’s Indonesia silakan kunjungi mcdonalds.co.id atau like Facebook McDonald’s Indonesia dan follow Instagram @mcdonaldsid serta Twitter @McDonalds_ID.