“Kami berharap agar seluruh stakeholders ekosistem aset kripto dapat bekerja sama dan bergandeng tangan meningkatkan kualitas ekonomi, serta menjaga keamanan sektor dari hal-hal yang merugikan masyarakat”, tutup Olvy.
Ketua Umum ASPAKRINDO sekaligus CCO Reku, Robby Bun menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hal yang diharapkan setiap anggota asosiasi terhadap industri kripto. Dimana, diharapkan agar setiap anggota ASPAKRINDO lainnya dapat senantiasa turut tumbuh dan berproses bersama.
“Kami dari asosiasi bangga atas kantor baru Bittime, dan semoga pencapaian yang kita harapkan bersama-sama dapat tercapai di kemudian hari. Kami berharap, teman-teman anggota lainnya dapat senantiasa segera berproses, sehingga mekanisme yang kita harapkan secara sepenuhnya untuk menjadi ekosistem yang besar dapat segera terlaksana,” ujar Robby.
Direktur Kepatuhan Bittime, Sera Purba mengatakan sejak mulai beroperasi tahun 2022 lalu, Bittime sangat banyak mengalami pertumbuhan. Atas dukungan jajaran regulator, Bittime mampu menunjukkan kemampuannya, setelah resmi berlisensi dan mengadopsi token Palapa, Bittime yakin akan lebih banyak memberi kontribusi pada pasar kripto Indonesia.
“Kami sangat bangga sekaligus berterima kasih kepada setiap jajaran yang turut mendukung pertumbuhan Bittime. Tentu, Bittime akan terus melanjutkan komitmennya mendukung pertumbuhan pasar kripto Indonesia, dan percaya Bittime memiliki potensi pertumbuhan 10 kali lipat atas dukungan token Palapa yang saat ini sedang kami galang,” jelas Sera.
Lebih lanjut, pencapaian baru Bittime ini tidak lepas dari kontribusi setiap jajaran yang berperan mulai dari pihak regulator, mitra, asosiasi, dan tentunya pelanggan setia Bittime. Ke depannya, Bittime diharapkan dapat mengembangkan industri berjangka, dan bersama mendukung pengembangan industri kripto di Indonesia.
Disclaimer
Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.
Tentang Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).
Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka.
Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES